728x90 AdSpace


  • Terbaru

    Jumat, 13 Juni 2014

    [Surat Untuk Capres 2014] Bisakah Sistem Pendidikan di Indonesia Membuatku Menjadi Lebih Baik?

    Tangerang, 13 Juni 2014


    Kepada Yth.


                Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden RI 2014 – 2019


    Di


                Tempat


    Assalammu’alaikum waroh matullahi wabarakkatuh.


                Sebelumnnya izinkan saya memperkenalkan diri, nama saya Merry Handayani sekarang ini saya duduk di kelas XI, SMA N 1 KABUPATEN TANGERANG.


                Sebagai seorang anak yang beberapa kali berprestasi di tingkat Nasional dan menempuh pendidikan sejak kecil di Indonesia, tentu saya sering bertemu dengan pelajar – pelajar terbaik yang berasal dari berbagai daerah di Indonesia, saya sering sharing dengan mereka tentang masalah sistem pendidikan di negara ini dan ternyata bukan hanya saya yang merasakan ketidak nyamanan sistem pendidikan di negara ini, sistem yang mengharuskan siswa mengusai semua bidang mata pelajaran, sistem yang mengharuskan siswa mendapatkan nilai minimal 75 dalam setiap bidang mata pelajaran, sistem yang menuntut siswa untuk menjadi seorang Albert Enstein, Thomas Alva Edison. Bagi kebanyak siswa yang tergolong mampu dalam bidang ekonomi tentu hal tersebut tidak menjadi beban, mereka bisa melakukan tambahan belajar di tempat – tempat bimbingan belajar (bimbel) yang menawarkan fasilitas kelas internasional dan cara belajar praktis, lalu bagaimana dengan siswa yang tidak mampu dalam bidang ekonomi? Apakah hanya mengandalkan beasiswa? Beasiswa hanya memperingan bayaran sekolah saja, tidak untuk buku, dan kebutuhan sekolah lainnya, ditambah lagi dengan diberlakukannya kurikulum 2013 yang mana pada kurikulum 2013 tersebut telah mengahapuskan bidang mata pelajar komputer, dan mengaharuskan siswa agar lebih aktif dengan mencari materi sendiri, serta guru hanya mengawasi jalannya pelajaran, sekali lagi bagi siswa yang ekonominya mampu hal tersebut tidak menjadi masalah mereka bisa membeli fasilitas seperti komputer, buku referensi tambahan, tetapi hal tersebut tidak bisa didapatkan oleh siswa yang ekominya rendah. Artinya pemberlakuan kurikulum 2013 tersebut akan lebih memperlihatkan mana siswa kaya dan mana siswa miskin dan seharusnya pemberlakuan kurikulum 2013 harus seimbang dengan pemberian fasilitas karena tidak semua sekolah mempunyai fasilitas seperti komputer dan buku referensi yang lengkap. Disamping itu pemberlakuan kurikulum 2013 hanya diterapkan di sekolah – sekolah tertentu dan belum serempak diterapkan, hal terbebut menimbulkan diskiriminatif yang mana dalam UUD 1945 pasal 28I ayat 2 yang berbunyi “Setiap orang berhak bebas dari perlakuan yang bersifat diskriminatif atas dasar apa pun dan berhak mendapatkan perlindungan terhadap perlakuan yang bersifat diskriminatif itu”.


                Hal yang juga sering diperdebatkan oleh saya dan rekan – rekan saya adalah Ujian Nasional (UN), tidak aneh bila banyak masyarakat yang meminta UN untuk dihapuskan. Ada banyak sekali alasan-alasan yang diajukan dan tidak bisa diabaikan begitu saja. Misalnya saja target minimal nilai kelulusan yang setiap tahunnya. Tentu ini memberi tekanan psikologis terhadap peserta ujian nasional, khususnya mereka yang masih belum mendapatkan kualitas pendidikan yang layak. Kemudian UN dijadikan sebagai ‘proyek’ untuk mencapai keuntungan pribadi. Dana APBN yang dialokasikan untuk UN mencapai Rp 644 Miliar. Ini merupakan kesempatan bagi pihak tertentu untuk melakukan tindakan KKN. Di samping itu bukan rahasia umum lagi apabila dalam pelaksanaan UN banyak terjadinya kecurangan yang pada akhirnya hal tersebut membodohi siswa, kecurangan – kecurang itulah yang menjadi awal generasi sekarang atau pun yang akan datang untuk melakukan KKN. Serta mundurnya pelaksanaan UN 2013 di 11 provinsi seharusnya menjadi evaluasi bagi pemerintah dalam memberikan perhatian serius dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia serta apakah UN masih bisa dijadikan sebagai cara untuk mengukur pemerataan kualiatas pendidikan Indonesia? Birokrasi dan manajemen pemerintah yang buruk menjadi salah satu pemicu buruknya pelaksanaan UN tahun ini dan hal itu tentu kembali memberi tekanan psikologis bagi peserta UN karena mundurnya pelaksanaan UN di beberapa provinsi. Untuk itu pemerintah perlu mengkaji ulang esensi dasar pelaksanaan UN serta kondisi di lapangan.


                Yang terhormat Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden RI 2014 – 2019, mungkin inilah keluhan yang bisa jadi bukan hanya saya saja yang merasakannya tetapi seluruh siswa dan siswi di Indonesia pasti merasakan hal tersebut. Siapa pun Capres dan Cawapres yang terpilih nanti semoga bisa memperbaiki sistem pendidikan di Indonesia. Terimakasih atas perhatian, waktu, dan kesempatan yang telah diberikan kepada saya.


    Wassalamu’alaikum Wr.Wb.


    Hormat Saya,


     


    MERRY HANDAYANI


    Siswi SMAN 1 Kabupaten Tangerang Provinsi Banten

    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Posting Komentar

    Item Reviewed: [Surat Untuk Capres 2014] Bisakah Sistem Pendidikan di Indonesia Membuatku Menjadi Lebih Baik? Rating: 5 Reviewed By: Jingga Media
    Scroll to Top