728x90 AdSpace


  • Terbaru

    Minggu, 16 Agustus 2015

    [Peserta Lomba Menulis Surat] Potret Pelayanan Publik Kesehatan bagi Kami yang Diselewengkan

    Assalamu alaikum Warahmatullahi Wabarakatu.


    Kepada birokrasi pemerintah indonesia khususnya instansi-instansi yang berperan dalam kemajun bidang pelayanan publik. Sekian lama Indonesia telah merdeka,sekian banyak janji yang terlontar dari mulu-mulut demokratis pengemuka negeri ini, roda pemerintahan tak kunjung berhenti indonesia  tak kunjung menampakkan perubahan nyata dalam berbagai bidang khusunya dalam pelayanan publik terutama kesehatan.


    Pelayanan publik merupakan salah satu tanggung jawab dari instansi pemerintah, baik itu di pusat, di daerah, maupun di desa.Pelaksanaan pelayanan publik ini merupakan salah satu fungsi pemerintah untuk memberikan kemudahan pada masyarakat dalam menggunakan hak dan kewajibannya. Dalam penyelenggaraan pelayanan yang diberikan pemerintah, rasa puas masyarakat terpenuhi apa bila  yang diberikan oleh pemerintah kepada mereka sesuai dengan apa yang mereka harapkan, dengan memperhatikan kualitas dan pelayanan itu diberikan relatif terjangkau dan mutu pelayanan yang baik.


    Pada dasarnya pelayanan publik merupakan bentuk campur tangan pemerintah terhadap masyarakat dalam upaya pemenuhan kebutuhan, tetapi sampai saat ini campur tangan pemerintah tersebut belum dirasakan sepenuhnya oleh masyarakat, sehingga masih banyak keluhan atas rendahnya kualitas pelayanan publik. Masyarakat yang tinggal di pedesaan adalah mereka  yang lebih sering merasakan rendahnya kualitas pelayanan publik. Kualitas pelayan publik harus terus diperbaiki dan ditingkatkan agar kualitas pelayanan publik itu juga semakin baik.Karena memang sudah selayaknya masyarakat mendapatkan pelayanan publik yang baik.


    pelayanan publik salah satunya adalah pelayanan kesehatan merupakan tanggung jawab pemerintah. Pemerintah bertanggung jawab atas pelaksanaan jaminan kesehatan masyarakat melalui sistem jaminan sosial nasional bagi upaya kesehatan perorangan. Dengan kata lain pelayanan kesehatan tidak boleh membeda-bedakan asal- usul, antara yang kaya dan yang miskin, yang tua dan muda, dan sebagainya. Itu adalah substansi dari pelayanan kesehatan publik yang secara menyeluruh diatur dalam Undang-Undang Kesehatan. Namun kenyataannya berbanding terbalik Di Indonesia  negara tercinta kita dengan kasat mata bisa kita lihat pelayanan kesehatan masih sangat membede-bedakan (diskriminatif).


          Mengarah pada permasalahan tersebut salah satu contoh kecil saja kita dapat melihat, di banyak rumah sakit di Indonesia kita dapat dengan mudah menemukan masih adanya pelayanan rumah sakit kelas VIP, ada kelas III, kelas II, dan sebagainya. Pasien kelas VIP tentu dilayani dengan baik dan ramah karena mereka bisa membayar mahal agar dirawat di rumah sakit.Tentu berbeda dengan pasien kelas ekonomi tidak mendapatkan ruang perawatan yang maksimal bahkan untuk senyum dari perawat pun kadang tidak didapatkan.Ibaratnya “Orang Miskin Dilarang Sakit”.Saat orang miskin masuk rumah sakit maka mereka bukannya menjadi sehat malah mungkin tambah stres memikirkan biaya perawatan dan pengobatan yang besar, pelayanan rumah sakit yang tidak maksimal, dan jug berbagai macam aspek yang lainnya yang mungkin saja merupakan suatu tekanan terhadap pasien.


    Padahal pemerintah sudah menyediakan Jamkesmas sebuah program jaminan kesehatan untuk warga kurang mampu agar bisa dirawat dan berobat di rumah sakit. Lalu apa yangsalah dengan ketetapn seperti itu? Mengapa masih banyak pasien warga miskin dipersulit berobat di rumah sakit.?banyak kalangan bukan lagi pelayanan sosial kemasyarakatan namun dibangun atas prinsip lahan untuk mencari uang dan di beberapa daerah di Indonesia malah menempatkan RSUD sebagai lahan untuk memperoleh Pendapat Asli Daerah (PAD) sebesar-besarnya. Secara etika dan moral hal seperti itu sudah sangat jelas keliru dimana rumah sakit jadi ladang membisniskan orang yang sakit.“Jangan-jangan hanya di Indonesia yang ada seperti ini”?Sebab di negara yang liberal sekalipun seperti Amerika Serikat tidak seperti itu.Rumah sakit tetap mengedepankan pelayanan kesehatan masyarakat ketimbang mengkalkulasikan untung-rugi. Dalam Undang-Undang Nomor 44 Tahun


    2009 tentang Rumah Sakit, Pasal 29 huruf (f ) disebutkan bahwa rumah sakit harus melaksanakan fungsi sosial dengan memberikan fasilitas pelayanan pasien tidak mampu atau miskin serta pelayanan gawat darurat tanpa uang muka. Rumah sakit harusnya berada di garda terdepan dalam melayani kesehatan masyarakat.Dengan demikian sudah semestinya tidak ada masyarakat yang tidak dilayanidengan baik oleh rumah sakit, terutama rumah sakit pemerintah di pusat dan daerah.


    pelayanan publikdi Desa banyak mendapat sorotan dari masyarakat. Yaitu terhadap kinerja pemerintah,baik secara langsung maupun secara tidak langsung. Hal ini terjadi karena masih rendahnya produktifitas kerja dan disiplin dari aparat daerah, serta masih kurangnya sarana dan prasrana kerja yang memadai. Pelayanan yang berkualitas seringkali mengalami kesulitan untuk dapat di capai karena aparat seringkali belum mengetahui dan memahami bagaimana cara memberikan pelayanaan yang baik, Hal ini disebabkan oleh masih rendahnya kemampuan professional aparat daerah. Penyelenggaraan pelayanan publik yang di laksanakan oleh birokrasi pemerintah yang menyangkut pemenuhan hak-hak sipil serta kebutuhan dasar masyarakat, belum nyata di lihat dari kinerja birokrasi pemerintah selama ini. Karena jika melihat fenomena ini masih banyak keluhan dan pengaduan dari masyarakat, seperti cara kerja pelayanan yang berbelit-belit, tidak adanya transparansi dan akuntabilitas, terbatasnya fasilitas, kurangnya sarana dan prasarana pelayanan. Secara teoritis pemerintah daerah dapat meningkatkan pelayanan publik, ini karena semua kreativitas telah diberikan untuk menyelenggarakan pelayanan publik dalam rangka mensejahterakan masyarakat, ternyata dalam perjalanan roda pemerintahan banyak mengalami kendala seperti misalnya anggaran yang dialokasikan oleh pemerintah dalam rangka pelayanan publik sangat terbatas, mindset dari birokrat cenderung menempatkan dirinya sebagai agent kekuasaan dari pada agent pelayanan. Kondisi-kondisi tersebut yang membuat masa depan kehidupan masyarakat menjadi suram, hal ini karena masyarakat sangat tergantung pada pelayanan yang diberikan oleh pemerintah daerah


    Karena keterbatasan - keterbatasan yang dimiliki oleh para birokrasi dalam organisasi birokrasi tersebut mengakibatkan kecenderungan dalam keputusannya ke arah penyeragaman dan mengabaikan pluralitas, sehingga menyebabkan banyak kebijakan dalam pelayanan publik yang diselenggarakan oleh birokrasi pemerintah kurang dapat memenuhi aspirasi masyarakat banyak. Mengenai hal tersebut maka pemerintah daerah perlu merubah kinerjanya yakni: Harus membuka lebih banyak partisipasi, yang sekaligus terkandung didalamnya peningkatan dalam hal transparansi dan akuntabilitas pelayanan, Adanya ketersambungan, karena semakin masyarakat dapat membandingkan dan memberikan penilaian atas kinerja pemerintah daearah, maka semakin terhubung dan terorganisir dalam jaringan, sehingga masyarakat lebih percaya diri dalam merumuskan tuntutan dan dalam mendorong reformasi pelayanan publik dan Harus adanya akses informasi dari masyarakat mengenai pelayanan publik yang diberikan oleh pemerintah.


    Begitu banyak gagasan dan solusi yang bisa dilakukan agar pelayanan kesehatan kepada masyarakat bisa diberlakukan secara adil. Tinggal keinginan para Pemda untuk merealisasikannya, sebuah niat tulus, niat yang dilandaskan rasa kemanusiaan untuk bisa melihat masyarakat Indonesia  hidup sehat dan layak mendapatkan pelayanan kesehatan memadai. Yang  jadi permasalahannya sekarang adalah masyarakat desa dengan keadaan ekonomi yang rendah susah untuk bisa membayar rumah sakit dengan kualitas yang baik. Keadaan seperti ini menurut saya harus kita carikan solusi, jangan karna mereka bersal dari desa dan tidak begitu mampu lalu mereka dibeda-bedakan. Setiap masyarakat boleh saja dibedakan karena fasilitasnya namun kualitas dan sikap pelayanan tetap harus sama. Kualitas pelayanan harus diperbaiki dan disamaratakan.Jangan karena masyarakatnya dari desa dan kurang mampu lalu kualitas pelayanannya kurang.Pemerintah harus memberikan hukuman yang tegas apabila ada oknum birokrat yang suka mempersulit pelayanan bagi para masyarakat. Pemerintah harus memantau dan mengawasi keadaan pelayanan publik agar tetap berjalan denga baik, apa lagi palayanan publik untuk masyrakat desa yang sering diselewengkan. Masyarakat desa juga berhak untuk sarana- sarana yang diberikan dalam pelayanan publik.


          Haruskah untuk mendapatkan pelayanan yang nyaman mereka harus marugu kocek yang besar, apakah untuk mereka rakyat miskin harus digorogoti jumlah kocek yang besar demi sebuah pelayanan yang semestinya hak mereka meski telah ditetapkan dalm undang-undang?, wahai birokratis pemerintahan dimana janji yang kalian umbar dimana hati nurani kalian melihat rakyat kalian menderita apa mungkin hati nurani kalian dibutakan oleh UANG dan JABATAN,sehingga janji seakan kalian pugkiri! Mereka tak berharap banyak hanya sebuah perlangkuan layak yang mereka nanti!


    Sekian surat dari saya kiranya dapat menjadi pertimbangan demi indonesia kedepannya.


    Assalamu Alaikum Warahmatullahi Wabarakatu.




     


     


    Ikhwana Dwiyanti


    Siswi SMAN 1 Bajeng, Gowa, Provinsi Sulawesi Selatan


    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Posting Komentar

    Item Reviewed: [Peserta Lomba Menulis Surat] Potret Pelayanan Publik Kesehatan bagi Kami yang Diselewengkan Rating: 5 Reviewed By: Jingga Media
    Scroll to Top