728x90 AdSpace


  • Terbaru

    Senin, 17 Agustus 2015

    [Peserta Lomba Menulis Surat] Karena Keadilan, eh... Si Miskin JadiKorban

           
       Bismillahirrohmanirrohim...


              Assalamu alaikum WR. WB.

    Kepada indonesiaku maju... selamat malam, pagi, siang, sore... dan apa pun jenis waktunya itu... salam sejahtera untuk kita semua dan semoga kitatetap senantiasa diberikan kesehatan oleh tuhan agar dapat beraktifitas sebgai mana mestinya. Sobat yang saya cintai, pada kesempatan berharga ini, saya ingin berbagi perasaan dan uneg-uneg yang ada di dalam hati saya kepada instansi keadilan baik itu kepolisian, maupun aparat hukum lainnya hingga sampai pada jaksa yang bekerja sebagai penegak hukum dan keadilan di negeri ini. Setidaknya ungkapan ini dapat kita jadikan sebagai bahan referensi dan renungan untuk kita semua agar peradilan di Indonesia dapat dijunjung tinngi, setinggi langit. Hehehe... gaes.. berikut penjelasannya...

              Indonesia merupakan negara hukum yang memiliki banyak aturan, baik ditinjau dari segi aspek sosial, ekonomi, budaya, pelayanan atau pun yang lainnya. Aturan tersebut kemudian dirangkum dalam suatu perundang-undangan dan dijadikan sebagai bahan acuan vonis hukum yang diberikan kepada sitersangka. Hukum di Indonesia sangatlah terstruktur, dengan dibuktikan adanya pasal yang dikelompok-kelompokkan sesuai jenis dan fungsinya masing-masing serta memiliki bab tersendiri dalam setiap kelompoknya.

              Layaknya seperti negara liberal gaes, penegakan hukum perundang-undangan di Indonesia ditegakkan oleh pemerintahan, yang bertujuan agar keadilan di Indonesia dapat terealisasi dengan baik, sehingga dapat tercipta sebuah negeri yang aman, tenteram dan damai.Seperti yang didambakan oleh kebanyakan masyrakat Indonesia. Dalam penegakkannya pun sangatlah dikawal ketat dengan aparat pemerintahan setempat yang bertugas sebagai pendukung terealisasinya peradilan di Indonesia. Seperti polisi, TNI, satpol atau pun lembaga lainnya yang ikut serta dalam mendukung perealisasian peradilan Indonesia.

    Pada umumnya nih..., pemberian suatu hukuman atau pun sebuah vonis kepada sitersangka, selalu dititik beratkan kepada jaksa atau pun hakim yang mengabdi kepada negari ini. Artinya, jaksa sangatlah berperan penting dalam terealisasinya peradilan Indonesia. mengingat jaksa sebagai pemeran utama dalam pemberian vonis hukuman. Maka dari itu, seorang jaksa atau pun penegak hukum lainnya haruslah memiliki sifat tanggung jawab yang besar dan memiliki penalaran yang tinngi dalam menyelesaikan sebuah kasus. Selain itu, pengetahuan dan wawasan yang dimiliki seorang jaksa seputar perundang-undangan dan sistem hukum haruslah luas. Agar tidak menimbulkan kesalahan vonis atau kebanyakan masyarakat sering menyebutnya dengan sebutan vonis nyasar.

              Pemberian vonis hukuman tidak lah sewena-wena seperti apa yang kita pikirkan sebelumnya. Akan tetapi, haruslah berlandaskan dengan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia yang telah disetujui oleh jajaran pemerintahan dan tentunya sesuai dengan SARA (Sosial, Agama dan RAS) yang ada di Indonesia. Sehingga banyak masyarakat mengistilahkan jaksa merupakan jantung peradilan Indonesia.

              Akan tetapi, tak sedikit jaksa yang melalaikan tugasnya dan menghianati janji suci yang telah ia ucapkan pada pelantikanya. Berasal dari sebuah fakta yang saya liat gaes, serta saya pelajari kasusnya. Terbukti bahwasanya ia (terdakwah) sudah nyata-nyata benar, ditambah dengan bukti-bukti yang sangat kuat dan akurat. Merupakan kasus pengeksekusian lahan yang dilakukan setahun yang lalu yang menurutku hal ini tidaklah sesuai dengan peradilan yang semestinya harus dijunjung tinggi.

              Daeng surua merupakan pemilik lahan yang dieksekusi akhirnya tak kuasa melihat warisan dari orang terdahulunya direnggut oleh orang yang sangat hina dan tak tahu siapa dirinya. Pikirkan gaes, apakah ini sangat masuk akal... jika kasus ini diproses selama berpuluhan tahun? dan memiliki dua status kemenangan pada lahan tersebut... yang paling tidak masuk akal lagi gaes, ada beberapa putusan kemenangan dan kekalahan. Artinya, pemilik tanah yang sah ini dulunya memenangkan persidangan ini gaes. Selang beberapa waktu kemudian, dengan dibukanya lagi kembali kasus ini (dalam hal ini yang sipengecut yang menggugat kembali lahan tersebut) ternyata yang menang adalah sipengecut tadi. Entah apa yang terjadi sistem hukum kita ini. Padahal semuanya telah diatur dalam perundang-undangan inidonesia.

              Karena tak rela melihat warisan terdahulunya (orang tuanya), daeng surua pun kembali membuka gugatan baru dengan permasalahan yang sama. Tahu nggak gaes apa yang terjadi? Daeng surua berhasil memenangkan kasus ini dengan merelakan sebagian hartanya guna menyewa pengacara yang harganya tergolong bohai gaes... ini kan tidak sesuai dengan pasal yang mengatur proses hukum di Indonesia yang seharusnya cepat dan murah meriah (UU 19/1964, KETENTUAN KETENTUAN POKOK KEKUASAAN KEHAKIMAN. Dalam pasal 2 pada point ke 2). Maknanya apa gaes, sewajarnya loyer itu tidak perlu diadakan gaes. Karena dalam pasal tersebut juga dikatakan proses hukum di Indonesia haruslah dipermudah (dalam artian tidak diperbelit-belitkan dan tidak menggunakan waktu yang lama dalam penyelesaian masaalah).

              Karena malu menerima kekalahannya, sipecundang pun akhirnya membuka perkara baru dan lagi-lagi pada kasus yang sama. Ia pun nekad mengeluarkan uang begitu banyak hanya untuk meiliki warisan tersebut yang sebetulya bukan miliknya. Ia rela melakukan apa pun agar dapat memiliki warisan tersebut sampai sijaksa pun disuap olehnya agar perkara ini dapat dimediasi sehingga ia dapat memenangkan perkara ini kembali. Singkat cerita, akhirnya sipecundang pun yang tak rela mengakui kekalahannya kembali memenangkan perkara ini gaes. Daeng surua pun akhirnya pasrah meratapi warisan dari orang tuanya. “mau di apa? Melawan pun sudah sia-sia, hartaku telah habis kujual demi mempertahankan warisan itu dan pada akhirnya apa? sipecundanglah yang memiliki warisan itu dengan proses yang tidak masuk akal”, ungkapnya pada saat curhat didepan banyak orang. Dengan umur yang renta serta ekonomi yang semakin menghimpit, akhirnya ia pun merelakan warisannya dan pasrah atas peradilan yang berlaku di negeri ini.

    Apakah permasalahan ini dapat dikatakan sebagai peradilan? Ini sunggu sangat konyol, hal ini sangatlah jauh dengan apa yang kita dambakan selama ini. Kembali mengingat dan memaknai kisah daeng surua tadi, lagi-lagi rakyat miskinlah yang tak berpendidikan kembali ditipu dan ditekan secara mental sehingga ruang gerak dan pola pikir mereka terbatas. Atau jangan-jangan ini merupakan kegiatan politik semata dengan tujuan tertentu? Huh...ini sungguh sangat menyedihkan, dan hal ini tentu dapat merubah pandangan simiskin terhadap  peradilan di Indonesia yang berlaku, yang mengatakan bahwasanya peradilan itu hanyalah suatu khayalan dan sebuah wacana saja. lantas, siapa yang harus dislahkan? Apa selalu simiskin yang menjadi sasarannya! Atau mungkin si kaya... ataukah si jaksa yang menerima suap besar agar perutnya dapat terisi?... entah lah, siapa pun orangnya, itu sangatlah mencemarkan nama baik keadilan Indonesia.

    Maka dari itu, kawanku yang masih muda... mari kita junjung tinggi keadilan atas nama bangsa ini, guna tercapainya keadaan yang tentram, damai dan yang terpenting adalah aman. Kita lah sebagai penerus dan penggerak bangsa ini kawan.. maka dari itu gunakanlah kesempatan muda kita ini untuk membangun negeri ini. Pelajar, maka belajarlah dengan sungguh-sungguh agar kelak bisa menciptakan inovasi-inovasi baru. Peneliti, menelitilah dan buat hal-hal yang bermanfaat. Para dokter, pengusaha dan siapa pun itu... mari kita bersatu dan menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan dan membangun negeri kita tercinta ini serta mengharumkannya dimata dunia, sehingga dapatmenjadi negeri yang makmur dan dapat pula menjadi sumber daya manusia yang unggul. Mari kita harumkan negeri ini.

    Sekian coretan hati yang saya sampaikan dalam surat ini, semoga kita dapat mengambil hikmah dan menjadikan pelajaran buat kita semua. Agar... kita dapat menjadi insan yang lebih baik kedepannya...



    Wassalamu alaikum...





    Ikhwana Dwiyanti

    Siswi SMAN 1 Bajeng Kabupaten Gowa Provinsi Sulawesi Selatan
    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Posting Komentar

    Item Reviewed: [Peserta Lomba Menulis Surat] Karena Keadilan, eh... Si Miskin JadiKorban Rating: 5 Reviewed By: Jingga Media
    Scroll to Top