Surabaya, 1 September 2013
Kepada Yth:
Bapak Menko Perekonomian
Ir.M.Hatta Radjasa
di tempat
Salam hormat saya tujukan kepada Bapak Ir.M.Hatta Radjasa.Saya sungguh mengucapkan terima kasih andai surat ini dibaca oleh bapak menteri.Izinkan saya memperkenalkan diri saya, nama saya adalah Sarah Tamaria,kelas 2 SMA, dilahirkan di Bekasi dan kini menetap di Surabaya.
Saya yakin sebagai rakyat Indonesia, saya dijamin oleh undang-undang untuk mempunyai hak berpendapat dan menyampaikan suara.Saya hendak menyampaikan pendapat saya mengenai kondisi konsumsi rokok di kalangan pelajar Indonesia serta saran menghadapi permasalahan ini.
WHO mencatat Indonesia sebagai negara penikmat rokok terbesar ke-3 sedunia dan yang lebih ironis sekitar 35% dari 60 juta perokok di indonesia adalah remaja yang berusia 15-19 tahun.Selain itu perokok anak usia 10-14 tahun meningkat 6 kali lipat.Pada tahun 1995 sejumlah 71.100 orang meningkat menjadi 426.200 pada tahun 2010.Sedangkan perokok anak usia 5-9 tahun meningkat 4 kali lipat.
Tentunya dengan merokok dapat menimbulkan banyak efek negatif.Setidaknya,ada 2 dampak negatif antara lain :
a)pemborosan
Harga rokok saat ini 10.000/ bungkus x 30 hari = 300.000
Dengan uang sebesar itu bisa digunakan untuk tabungan pendidikan serta banyak kegiatan positif lainnya
b)rokok mengandung bahan berbahaya yang bisa menimbulkan kecanduan serta penyakit bahkan kematian
Dengan mengetahui fakta-fakta tersebut, sebagai warga Indonesia kita patut prihatin.Apa yang terjadi pada bangsa kita jika pelajar muda yang diharapkan sebagai pemimpin bangsa mempunyai mental yang rusak dengan merokok? Dengan merokok, maka membuka pintu bagi pelajar untuk melakukan perbuatan-perbuatan negatif lainnya seperti seks bebas ataupun narkoba.Selain itu, survey membuktikan bahwa anggaran yang harus dikeluarkan oleh negara untuk membiayai pengobatan penyakit yang disebabkan oleh rokok lebih besar daripada pendapatan negara.Betapa merugikan dampak merokok bagi ekonomi negara.
Selama ini pelajar memiliki persepsi yang salah tentang rokok.Mereka menganggap dengan merokok mereka bisa terlihat gaul dan lepas dari masalah.Tentunya kedua hal tersebut merupakan persepsi yang salah besar .
Oleh karena itu , menurut saya ada beberapa hal yang bisa dilakukan untuk mencegah konsumsi rokok serta mengentikan konsumsi rokok di kalangan pelajar :
1)Meningkatkan harga rokok
2)Larangan menjual rokok bagi anak di bawah 18 tahun
3)Membatasi pemampangan poster rokok di tempat umum
4)Mengadakan penyuluhan bagi pelajar tentang bahaya merokok serta penyuluhan bagi para orang tua agar memberi contoh yang baik pada anak dengan tidak merokok dan memantau anak agar tidak mengkonsumsi rokok
5)Menegakkan PP nomor 13 tahun 2003,PP nomor 109 tahun 2012, dan SKB menkes dan mendagri nomor 188/menkes 2011 dan nomor 7 tahun 2011
Kiranya bapak berkenan menerima saran dari saya.Saya mohon maaf apabila ada kata-kata yang kurang berkenan. Terimakasih.
Salam Hormat
Sarah Tamaria
SMAN 2 Surabaya - Jawa Timur
Info lengkap lomba silakan klik di sini
0 komentar:
Posting Komentar